Soppeng — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan KPU Mengajar dengan tema “KPU Mengajar, Jemput Pemilih dari Sekolah” pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai dan bertempat di Ruang Patiseri SMKN 1 Soppeng.
Kegiatan ini diikuti oleh 114 peserta, yang terdiri atas 29 anggota MPK, 43 anggota OSIS, serta 42 perwakilan kelas, dengan rincian kelas X sebanyak 22 siswa (2 orang dari masing-masing 11 kelas) dan kelas XI sebanyak 20 siswa (2 orang dari masing-masing 10 kelas).
Pihak sekolah SMKN 1 Soppeng diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mukhardiaman, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terlaksananya kegiatan KPU Mengajar di lingkungan sekolah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran KPU Kabupaten Soppeng di SMKN 1 Soppeng. Kegiatan ini sangat penting dalam membekali peserta didik dengan pengetahuan demokrasi dan kepemiluan sejak dini, sehingga mereka siap menjadi pemilih muda yang sadar hak dan kewajibannya serta bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Program KPU Mengajar bertujuan untuk membangun literasi politik generasi muda, menumbuhkan kesadaran demokrasi yang tinggi, serta mendorong siswa agar mampu berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi di Indonesia, khususnya sebagai pemilih pemula.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengantar demokrasi dan pemilu, asas penyelenggaraan pemilu, prinsip penyelenggaraan pemilu, tujuan pengaturan penyelenggaraan pemilu, serta inklusivitas dan aksesibilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Seluruh materi disajikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh peserta.
Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Risal, S.Kom., dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran politik peserta didik.
“Dengan kegiatan ini diharapkan siswa mengetahui tentang kepemiluan dan sadar akan pentingnya berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di Indonesia sebagai pemilih muda yang cerdas dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Melalui kegiatan KPU Mengajar, diharapkan sekolah menjadi ruang strategis dalam mencetak generasi muda yang melek politik, berkarakter demokratis, serta siap berkontribusi positif bagi keberlanjutan demokrasi Indonesia.



