Deseminasi Budaya Positif : Giat Aksi Nyata CGP Angkatan-11 SMKN 1 Soppeng

Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 diadakan kegiatan Diseminasi Budaya Positif yang diinisiasi oleh Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 dari SMKN 1 Soppeng berlangsung di Lab Komputer 4 dan dihadiri oleh 15 Guru Produktif dari berbagai Program Keahlian di SMKN 1 Soppeng. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengimbasan yang dilakukan berdasarkan konsep-konsep budaya positif yang didapatkan oleh para calon guru penggerak di modul budaya positif.


Kegiatan Deseminasi diawali dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Soppeng, Drs. H. Abd. Halik, M.Pd., yang memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Drs. H. Abd. Halik, M.Pd. menekankan pentingnya penerapan budaya positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.


Selanjutnya di sesi pemaparan materi Budaya Positif Bapak Rachmat Utomo Amir, Ibu Fitriani, dan Ibu Nemiaty Motundu secara bergantian membagikan wawasan mereka tentang penerapan budaya positif di lingkungan pendidikan. Topik-topik yang dibahas dalam kegiatan di antaranya:

  1. Disiplin Positif: Suatu cara penerapan disiplin yang mengajarkan anak bertanggungjawab dan menumbuhkan kesadaran diri berdasarkan nilai-nilai kebajikan
  2. Motivasi Perilaku Manusia: tiga motivasi perilaku manusia yaitu berdasarkan karena rasa takut akan ketidaknyamanan/hukuman, karena ingin mendapatkan penghargaan/pujian dan adanya kesadaran diri untuk menghargai nilai-nilai yang dipercayanya
  3. Posisi Kontrol: Cara efektif dalam mengelola kontrol kelas untuk memastikan disiplin dan memfasilitasi proses pembelajaran yang produktif.
  4. Kebutuhan Dasar Manusia: Menjelaskan 5 kebutuhan dasar manusia diantaranya kebutuhan untuk bertahan hidup (survival), kebutuhan akan kasih saying, kebutuhan akan penguasaan, kebutuhan akan kebebesan dan kebutuhan untuk mendapatkan kesenangan.
  5. Keyakinan Kelas: Teknik dan strategi untuk membangun dan mempertahankan keyakinan dalam kelas guna menciptakan lingkungan belajar yang mendukung dan memotivasi siswa.
  6. Restitusi: Pendekatan konstruktif dalam menangani pelanggaran dengan fokus pada pemulihan hubungan antara siswa dan guru, serta memberikan kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki kesalahan mereka..

Selain itu disampaikan di dalam materi desiminiasi akan pentingnya budaya positif di sekolah yang fondasi penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan karakter murid. Budaya ini mencerminkan nilai-nilai positif yang diinternalisasi oleh seluruh warga sekolah, termasuk guru, murid, dan staf.

Salah satu aspek penting dari budaya positif adalah pandangan bahwa melakukan kesalahan yang tidak disengaja bukanlah sesuatu yang buruk, melainkan bagian dari proses belajar. Hal ini mendorong murid untuk terus mencoba dan tidak takut gagal, sehingga mereka dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan secara lebih efektif.Budaya positif juga mencakup kemampuan untuk mengatur waktu dan pekerjaan, serta komunikasi dan kolaborasi yang baik.

Dengan membudayakan nilai-nilai ini, sekolah dapat menciptakan lingkungan yang ramah bagi murid, di mana mereka merasa dihargai dan didukung. Selain itu, adanya prosedur yang jelas dalam menangani isu-isu penting dan sosialisasi kebijakan sekolah kepada semua pihak juga merupakan bagian dari budaya positif yang perlu diterapkan secara konsisten.

Di sesi akhir diskusi, bapak Rachmat Utomo Amir, ibu Fitriani dan ibu Nemiati Motondu juga menyampaikan Rancangan Penerapan Budaya Positif di sekolah. Dalam tahapan rancangan Tindakan aksi nyata disampaikan beberapa latar belakang, tujuan, tolok ukur, linimasa Tindakan dan dukungan yang akan memaksimalkan proses implementasinya