“Dewan Guru SMKN 1 Soppeng Menetapkan Syarat dan Tata Cara Kelulusan Siswa”

“Dewan Guru SMKN 1 Soppeng Menetapkan Syarat dan Tata Cara Kelulusan Siswa”

You are currently viewing “Dewan Guru SMKN 1 Soppeng Menetapkan Syarat dan Tata Cara Kelulusan Siswa”

Soppeng, 03 Mei 2024 – Sebagai bagian dari persiapan akhir tahun ajaran, SMK Negeri 1 Soppeng telah melaksanakan rapat dewan guru untuk menentukan syarat dan tata cara kelulusan siswa. Syarat kelulusan yang telah ditetapkan antara lain adalah menyelesaikan program pembelajaran pada satuan Pendidikan, memperoleh nilai sikap/karakter minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.

Rapat dewan guru yang dipimpin oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Soppeng Bpk. Drs. H. Abd. Halik, M. Pd. membahas proses pengambilan keputusan terkait kelulusan siswa. Para guru secara teliti mengevaluasi prestasi akademik maupun sikap/karakter siswa selama tahun ajaran berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap siswa yang dinyatakan lulus benar-benar telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Setelah rapat, dewan guru SMKN 1 Soppeng akan menetapkan daftar nama-nama siswa yang memenuhi syarat untuk kelulusan. Keputusan tersebut akan diumumkan melalui surat keputusan kepala sekolah yang akan diserahkan kepada siswa bersangkutan. Proses kelulusan ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi akhir para siswa atas proses belajar-mengajar selama satu tahun.

“Kami berharap setiap siswa di SMKN 1 Soppeng dapat menyelesaikan tahun ajaran ini dengan baik dan memenuhi syarat-syarat kelulusan yang telah ditetapkan. Kelulusan bukan hanya sebagai tanda telah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga sebagai awal dari perjalanan menuju masa depan yang lebih baik,” ujar Kepala Sekolah SMKN 1 Soppeng.

Semoga dengan adanya proses rapat dewan guru dan penentuan syarat kelulusan ini, setiap siswa di SMKN 1 Soppeng dapat meraih kesuksesan dan melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya dengan percaya diri.