Soppeng — Pengurus Musyawarah Kerja Pengurus (MKP) OSIS dan Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Sidrap resmi dilantik oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV pada Minggu, 26 April 2026. Kegiatan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Soppeng.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi siswa sebagai wadah pengembangan kepemimpinan, karakter, dan partisipasi aktif pelajar dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat. Para pengurus yang dilantik merupakan perwakilan siswa terbaik dari berbagai SMA/SMK di wilayah Soppeng dan Sidrap.
Siswa SMKN 1 Soppeng yang terpilih di tingkat kabupaten:
OSIS
1. Nurul Fadillah (Bendahara Umum MKP)
2. Muhammad Fadel (Bidang 1 Komunikasi Sosial dan Kerjasama)
3. Alfadil (Bidang 3 Pendidikan Akademik dan Kebudayaan)
MPK
1. Meyrani (Komisi 5 Koordinator Wilayah)
2. Wan Wahyudi (Komisi 2 Hukum dan Legislatif)
Semoga dapat memberikan kontribusi positif dan dampak nyata, untuk pribadi, OSIS dan MPK
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Wilayah IV menegaskan pentingnya peran OSIS dan MPK sebagai garda terdepan dalam menciptakan budaya sekolah yang positif, disiplin, dan berprestasi. Ia juga berharap agar para pengurus yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan bagi siswa lainnya.
Organisasi ini bukan hanya sekadar wadah kegiatan, tetapi juga tempat belajar memimpin, bekerja sama, dan mengambil keputusan. Jadilah generasi yang aktif, kreatif, dan berintegritas.
Kepala Cabang Dinas Wilayah IV
Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh para pembina OSIS, kepala sekolah, serta tamu undangan lainnya. Rangkaian acara berlangsung dengan tertib, mulai dari pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.
Dengan dilantiknya pengurus MKP OSIS dan MPK ini, diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjalankan program kerja organisasi serta meningkatkan sinergi antar sekolah di Kabupaten Soppeng dan Sidrap.


